Adanya kekerasan terhadap murid di sekolah
Adanya kekerasan
terhadap murid di sekolah
Salah satu
wilayah yang menjadi sorotan perlindungan anak adalah lingkungan sekolah.
Memang belum banyak kajian komprehensif tentang praktek tindak kekerasan di
sekolah. Tetapi kenyataan yang muncul terutama di media massa banyak kasus
kekerasan terjadi terhadap anak di sekolah. Kekerasan terhadap anak adalah
semua bentuk perlakuan salah secara fisik, atau emosional, penganiayaan
seksual, penelantaran, atau lainnya yang mengakibatkan gangguan nyata ataupun
potensial terhadap perkembangan, kesehatan, dan kelangsungan hidup anak ataupun
terhadap martabatnya dalam konteks hubungan yang bertanggungjawab, kepercayaan,
atau kekuasaan.
Kekerasan di sekolah dapat dilakukan oleh siapa saja, dari kepala sekolah,
guru, Pembina sekolah, ataupun antar siswa. Kekerasan pada siswa belakangan ini
terjadi dengan mendisiplinkan siswa. Bentuk-bentuk kekerasan yang dilakukan
kepala sekolah, guru, Pembina sekolah, antara lain memukul dengan tangan
kosong, atau benda tumpul, melempar dengan penghapus, mencubit, menampar,
menyundut rokok, memarahai dengan ancaman kekerasan, menghukum berdiri dengan
satu kaki di depan kelas, berlari mengelilingi lapangan, menjemur murid di
lapangan, pelecehan seksual dan pembujukan persetubuhan.
Kekerasan di sekolah tidak semata-mata kekerasan fisik
saja tetapi juga kekerasan psikis, terhadap murid yang mengakibatkan murid
mengalami kerugian.
Kekerasan antar siswa juga kerap terjadi yaitu berupa bullying yang
merupakan perilaku agresif dan menekan dari seseorang yang lebih dominan
terhadap orang yang lebih lemah, dimana seorang siswa atau lebih secara
terus-menerus melakukan tindakan yang menyebabkan siswa lain menderita.
Kekerasan yang terjadi dapat berupa kekerasan fisik seperti memukul, menendang,
menjambak dan lain-lain. Selain bullying, kekerasan antar siswa yang sering
terjadi adalah tawuran.
Komentar
Posting Komentar