Peran tenaga pendidik dalam menghadapi kasus bullying
Peran
tenaga pendidik dalam menghadapi kasus bullying
Maraknya kasus-kasus
kekerasan yang terjadi
pada anak-anak usia
sekolah saat ini sangat
memprihatinkan bagi pendidik,
orang tua dan
masyarakat. Sekolah yang
seharusnya menjadi tempat bagi anak untuk menimba ilmu serta membantu membentuk
karakter pribadi yang positif ternyata malah menjadi tempat tumbuhnya
praktek-praktek bullying. Kekerasan
di institusi pendidikan
bisa dilakukan oleh
siapa saja, baik
antar teman, antar siswa, antar geng di sekolah, kakak kelas, bahkan guru. Lokasi kejadiannya mulai dari ruang
kelas, toilet, kantin, halaman, pintu gerbang, bahkan di luar pagar sekolah.
Akibatnya, sekolah bukan lagi
tempat yang menyenangkan
bagi siswa, tetapi
justru menjadi tempat yang menakutkan dan membuat trauma.
Orang
tua sering tidak menyadari, anaknya menjadi korban bullying di sekolah.
Bentuk yang paling umum dari bentuk penindasan/ bullying di sekolah adalah pelecehan verbal, yang bisa datang dalam bentuk ejekan, menggoda atau meledek dalam penyebutan nama. Jika tidak diperhatikan, bentuk penyalahgunaan ini dapat meningkat menjadi teror fisik seperti menendang, meronta-ronta dan bahkan pemerkosaan.
Bentuk yang paling umum dari bentuk penindasan/ bullying di sekolah adalah pelecehan verbal, yang bisa datang dalam bentuk ejekan, menggoda atau meledek dalam penyebutan nama. Jika tidak diperhatikan, bentuk penyalahgunaan ini dapat meningkat menjadi teror fisik seperti menendang, meronta-ronta dan bahkan pemerkosaan.
Biasanya
pelaku memulai bullying di sekolah pada usia muda, dengan melakukan teror pada
anak laki-laki dan perempuan secara emosional. Anak mengganggu karena berbagai
alasan. Biasanya karena mencari perhatian dari teman sebaya dan orang tua
mereka, atau juga karena merasa penting dan merasa memegang kendali. Banyak
juga bullying di sekolah dipacu karena meniru tindakan orang dewasa atau
program televisi.
Guru yang berperan sebagai pendidik tidak hanya
bertanggung jawab pada nilai akademis siswa, tetapi juga memiliki tanggung
jawab dalam membentuk tingkah laku dan karakter siswa. Dalam kasus bullying yang
terjadi pada siswa, guru berhak dengan segera melakukan berbagai tindakan untuk
merespon perilaku bullying siswa agar terhindar dari berbagai macam kekerasan.
Komentar
Posting Komentar